Archive for Juli 2015
Pengaruh CSR dalam Meningkatkan Image Perusahaan
Pengaruh CSR dalam Meningkatkan
Image Perusahaan
Oleh:
Jayanti Kusumaputri Muchlis 135211048
Shela Novianti Gumilang 135211056
Rica May Wella
Togatorop 135211054
Mahasiswa Program Studi D3
Administrasi Bisnis
Politeknik Negeri Bandung
Abstract
Corporate Social Responsibility
(CSR) is a corporate social responsibility towards business-oriented on the
profit earned by the company’s environment. Social responsibility is addressed
to all human components involved in a business company, such as: government, social
institutions, shareholders, employees, and consumers. CSR is an act of caring
is done by a company that is based on profit, community, and environment. Each
company needs to understand the full meaning of company responsibility, or
better known as CSR (Corporate Social Responsibility). The important things for
the company to attention are business ethic,
community investment, environment, governance and accountability, human rights,
marketplace, vision, mission and values, workplace.
This research uses study of
literature from some books and some opinion from experts. Purpose of this
research is to inform all cavities of the company to build corporate social
responsibility to create law’s protection and as a duty from company’s emerged.
The implementation of CSR must be run in a sustainable manner. One form of
corporate social responsibility is to do activities that can improve the
welfare of the community and improve the environment, providing scholarships
for children, the provision of funds for the maintenance of public facilities,
as well as donations to community facilities in villages that are social and
useful for many people. Doing CSR in company's CSR program, it will improve the
image of the company.
Keywords: CSR (Corporate Social
Responsibility), Organization, Company.
PENDAHULUAN
Dewasa ini
banyak organisasi yang berkembang, mulai dari organisasi pemerintahan hingga
organisasi bisnis. Organisasi-organisasi
tersebut memiliki peran dan tujuannya masing-masing sesuai dengan bidang
yang dijalani.
Organisasi
bisnis berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan mempunyai hubungan yang
saling mempengaruhi terhadap lingkungan sekitar. Selain bertujuan mencari
keuntungan, organisasi bisnis juga bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat,
sehingga keberlangsungan suatu organisasi bisnis ditentukan dari respon positif
masyarakat.
Respon positif
yang diberikan oleh masyarakat dapat berupa kesediaan masyarakat untuk membeli
produk dan menggunakan jasa dari suatu organisasi bisnis. Oleh sebab itu
organisasi bisnis memiliki tanggung jawab sosial. Tanggung jawab perusahaan
tersebut disebut sebagai Corporate Sosial
Responsibility (CSR).
CSR merupakan
suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan
kemampuan perusahaan tersebut sebagai salah
satu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar perusaan tersebut. CSR
juga didasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar perusahaan seperti
intgritas, keadilan, dan rasa hormat antar sesama pekerja dan hubungan dengan
masyarakat dan lingkungan.
Secara umum, CSR mencakup semua
tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. Tanggung jawab perusahaan tersebut
yaitu tanggung jawab terhadap lingkungan, karyawan, pelanggan, dan masyarakat
khususnya yang berada dekat dengan perusahaan didirikan.
Salah satu bentuk dari tanggung
jawab perusahaan yaitu melakukan kegiatan yang bersifat kegiatan sosial dan
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki lingkungan,
mengantisipasi dan menjaga agar lingkungan tetap bersih dan aman akibat polusi
yang dihasilkan oleh perusahaan,
pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, serta sumbangan untuk fasilitas masyarakat di desa
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak.
Semua
program CSR tersebut merupakan program berjangka panjang dan termasuk bagian
dari upaya pengembangan perusahaan secara berkelanjutan. Program ini bermanfaat
untuk membantu perusahaan dalam meningkatkan penjualan atau layanan jasa, memelihara
kualitas kerja, , dapat menangani resiko secara lebih efektif dan efisien,
mengurangi biaya jangka panjang serta dapat meningkatkan image perusahaan. Oleh karena itu setiap organisasi perlu melakukan
program CSR.
Pengertian Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial dapat
diartikan sebagai wujud pelaksanaan etika dalam organisasi. Pelaku bisnis
memandang dari dua sisi yang berbeda mengenai tanggung jawab sosial. Pandangan
pertama yaitu melihat bahwa organisasi harus melaksanakan tanggung jawab sosial
karena organisasi merupakan bagian dari masyarakat, sehingga memiliki
kewajiiban untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Hal ini disebut dengan
pandangan sosial. Dengan dilaksanakannya tanggung jawab sosial diharapkan dapat
meningkatkan image bisnis tersebut dimata masyarakat. Sedangkan pandangan yang
kedua yaitu pandangan klasik yang berpendapat bahwa organisasi dalam suatu
bisnis tidak perlu menjalankan tanggung jawab sosial karena akan menimbulkan
konflik antara tujuan ekonomi dengan tujuan sosial, karena pandangan kedua ini
hanya berpusat terhadap laba yang diperoleh oleh organisasi.
Ada 4 strategi dari pelaksanaan
tanggung jawab sosial oleh organisasi, yaitu:
- Obstruction
strategy, dimana organisasi berusaha menghindari atau meminimalkan keterlibatan
dalam tanggung jawab sosial dan memprioritaskan kepentingan ekonomi.
- Defensive
strategy, dimana organisasi melakukan tanggung jawab sosial sebatas yang
disyaratkan dalam peraturan atau undang-undang yang berlaku agar mereka
dapat mempertahankan organisasi.
- Accomodative
strategy, dimana organisasi melakukan tanggung jawab sosial sebatas etika
minimum yang dapat diterima oleh masyarakat, dan memenuhi tujuan ekonomi,
hukum, dan kriteria etika.
- Proactive
strategy, dimana organisasi memenuhi semua ketentuan dalam pelaksanaan
tanggung jawab sosial sebagai tindakan proaktif agar tidak akan terjadi dampak
sosial yang buruk terhadap organisasi
Organisasi
`Kata Organisasi
merupakan kata serapan dari kata bahasa Inggris, yaitu “Organization”, dan didefinisikan yang artinya mengatur atau
kumpulan sesuatu yang diatur bekerja sama. Pengertian organisasi sendiri adalah
kumpulan manusia dan sarana pendukung yang diikat pada suatu kesatuan untuk
mencapai tujuan bersama. Sebuah organisasi perlu memiliki manusia yang mengatur
organisasi tersebut, dimana yang sering kita sebut sebagai Manajer. Manajer
merupakan “ Manusia yang melakukan atau melaksanakan semua fungsi manajemen
yang diarahkan kepada pencapaian tujuan organisasi.
Beberapa prinsip organisasi yang
baik antara lain:
- Visi dan
Misi. Suatu organisasi hendaknya mempunyai visi dan misi yang dimengerti
oleh semua pegawai organisasi/perusahaan.
- Tujuan.
Suatu organisasi harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dimengerti
oleh seluruh komponen perusahan.
- Sakala
Hierarki.
- Kesatuan
Perintah dan wewenang. Perintah disini dimaksud terdiri dari satu orang
agar tidak menimbulkan kebingungan dalam melaksanakan perintah.
- Pertanggungjawaban.
Seorang karyawan akan memberikan pertanggungjawaban atas pekerjaan yang
telah dilakukan kepada pemimpinnya.
- Pembagian
Kerja. Pekerjaan diberikan sesuai dengan bagian-bagian/divisi-divisi
fungsi yang ada di dalam perusahaan tersebut.
- Keseimbangan.
Pekerjaan dibagi secara adil kepada setiap karyawan pada masing-masing
divisi.
- Fleksibilitas.
Setiap sumber daya manusia yang ada sewaktu-waktu dapat bekerjasama untuk
mencapai tujuan perusahaan.
- Rentang
Kendali. Jumlah bawahan yang dikendalikan ditentukan pada kemampuan dan
motivasi yang dimiliki oleh pimpinan dan kualitas bawahan. Kemampuan ini
ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman.
- Kepemimipinan
dan Keputusan. Gaya kepemimpinan yang dianut dalam sebuah perusahaan
desentralisasi/sentralisasi dalam mengambil keputusan. Sebaiknya
pengambilan keputusan diserahkan kepada pucuk pimpinan sesuai dengan unit
masing-masing.
Corporate Social
Responsibility (CSR)
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan
tanggung jawab sosial perusahaan terhadap bisnis yang berorientasi atas laba
yang diperoleh oleh perusahaan tersebut.
Tanggung jawab sosial ini ditujukan kepada seluruh komponen manusia yang
terlibat dalam perusahaan di suatu bisnis, seperti: pemerintah, lembaga-lembaga
sosial, pemegang saham, karyawan, serta konsumen.
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
menurut para ahli :
- “CSR means
that a corporation should be held accountable for any of its actions that
a corporation should be held accountable for any of its actions that
affect people, their communities, and their environment.” (Lawrance, Weber and Post, 2005)
- “The
commitment of business to minimize its negative impacts and maximize its
positive cintributions to all stakehholders in connection in economic,
social and enviromental aspects to acheive sustainable development.” (Indonesi Business Links, 2001)
- Business for Social Responsibility/BSR (2002)
mendefinisikan CSR sebagai: “business
practices that strengthen accountability, respecting ethical values in the
interest of all stakeholders”. BSR juga menyatakan bahwa pelaku bisnis
yang bertanggung jawab menghormati dan memelihara lingkungan hidup serta
membantu meningkatkan kualitas hidup melalui pemberdayaan masyarakat dan
melakukan investasi di dalam masyarakat di mana perusahaan beroperasi.
Isu-isu CSR yang penting untuk diperhatikan oleh perusahaan menurut BSR
mencakup: business ethic, communitu
investment, environment, governance and accountability, human rights,
marketplace, vision, mission and values, workplace.
- Rumusan
CSR dari The Globe Scan. Berdasarkan survey terhadap para konsumen
dan masyarakat di berbagai Negara, The
Globe Scan mengklasifikasikan CSR yang dilakukan perusahaan ke dalam
dua kategori: (1) Operational responsibilities,
yaitu berbagai standar yang ingin dicapai oleh perusahaan melalui kegiatan
perusahaan. Operational
responsibilities mencakup berbagai hal sebagai berikut: protecting health and safety of
workers, not engaging in bribery or corruption, not using child labour,
protecting the environment, making profit and paying taxes, treating
employees fairly, providing quality products at low price, providing secure
jobs, applying universal standards across the world. (2) Citizenship
responsibilities, yaitu bebagai tindakan yang tidak harus
dilakukaan perusahaan dalam kegiatan mereka tetapi memungkinkan perusahaan
untuk melakukan diferensiasi dari pesaing. Citizenship responsibilities mancakup berbagai hal sebagai
berikut: responding to public
concerns and viewpoints, reducing human rights abuses, increase economic
stability, reducing the gap between the rich and poor, supporting
charities and communities, solving social problems, supporting charities
and communities, solving social problems, supporting progressive
government policies.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis (Corporate Social
Responsibility)
Dalam kehidupan
sehari-hari terutama dalam kegiatan bisnis tidak bisa lepas dari masyarakat
lingkungan tempat kita bekerja. Oleh karena itu, tanggung jawab
organisasi/perusahaan harus diperhatikan dalam lingkungan sekitarnya. Kegiatan Social Responsibility yang harus
diperhatikann adalah:
- Tanggung
jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
Tanggung jawab
disini mengenai akibat yang dimunculkan dari kegiatan bisnis yang dilakukan. Seperti
zat-zat yang berbahaya yang dapat merusak lingkungan sekitar dan merugikan
orang yang terkena polusi baik melalui air, tanah, dan udara yang kita hirup.
- Tanggung
jawab terhadap konsumen.
Dalam hal ini
perusahaan/organisasi bertanggung jawab atas kegiatan bisnis yang dilakukan
dengan melihat hak-hak konsumen untuk menghindari adanya komplain dari konsumen
karena perbuatan produsen yang tidak baik terhadap konsumen. Hak-hak konsumen
di antaranya: hak untuk mendapat keamanan, hak atas informasi yang diberikan,
hak untuk memilih, dan hak untuk didengar.
- Tanggung
jawab terhadap karyawan.
Tanggung jawab
terhadap karyawan ini merupakan hal yang sudah mulai dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya, yaitu dengan pemilihan karyawan
dengan teliti, pelatihan terhadap karyawan, peraturan yang dijalankan dalam
sebuah perusahaan, memberikan gaji secara adil dan tidak adanya diskriminasi.
.
Dampak CSR bagi Perusahaan
CSR adalah suatu
tindak kepedulian yang dilakukan oleh perusahaan yang didasari pada tiga
prinsip dasar yang dikenal dengan
istilah Triple Bottom Lines, yakni: Profit (keuntungan), People (Masyarakat),
Planet (Lingkungan) (Wibisono: 2007).
Dewasa ini
masyarakat lebih selektif memilih produk yang sudah dikeluarkan oleh suatu
perusahaan. Biasanya masyarakat cenderung memilih produk dari perusahaan yang
peduli akan lingkungan atau yang melakukan CSR. Oleh karena hal tersebut
perusahaan banyak mendapatkan manfaat dengan adanya pelaksanaan Corporate Social Responbility, seperti
produk yang semakin diminati oleh masyarakat dan perusahaan diminati investor.
Pada dasarnya CSR ini bisa dijadikan sebagai alat marketing oleh perusahaan
jika pelaksanaannya berkelanjutan.
Dalam melakukan
CSR perusahaan pasti akan mengeluarkan biaya yang menyebabkan perusahaan
mengurangi pendapatan yang akhirnya akan berpengaruh pada jumlah profit yang
diperoleh. Namun, dengan melaksanakan CSR ini perusahaan akan mendapatkan
kepercayaan yang tinggi dari konsumen. Dengan begitu penjualan yang dilakukan
oleh perusahaan akan semakin membaik yang pada akhirnya pelaksanaan CSR dapat
meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Tanggung jawab
sosial atau CSR adalah salah satu hal yang memiliki peranan penting pada
kelangsungan hidup suatu perusahaan. Jika suatu perusahaan mengabaikan CSR maka
dapat mengganggu kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri. Bahkan perusahaan
bisa saja mendapat tuntutan dari lingkungan internal dan eksternal perusahaan
khusunya masyarakat.
Setelah
perusahaan melaksanakan CSR ini biasanya akan ada dampak yang signifikan bagi
perusahaan pada kinerja perusahaan dan finansial dimana kondisi keuangan akan
mengalami perubahan yang tercermin dalam laporan keuangan yang mengalami
pertumbuhan.
Dapat
disimpulkan dampak CSR bagi perusahaan antara lain adalah sebagai berikut;
1.
Meningkatkan
citra perusahaan
Dalam pelaksanaan CSR konsumen bisa
lebih mengenal perusahaan yang bersangkutan yang selalu melakukan kegiatan yang
bermanfaat bagi masyarakat.
2.
Memperkuat
“Brand” Perusahaan
Kegiatan ini dilakukan dengan untuk
menimbulkan kesadaran dalam diri masyarakat akan suatu produk yang dibuat oleh
perusahaan yang bersangkutan misalnya dengan membagikan produk tersebut secara
gratis sehingga posisi brand perusahaan bisa lebih meningkat.
3.
Mengembangkan
kerja sama dengan para pemangku kepentingan
Dalam pelaksanaan CSR perusahaan
memerlukan bantuan dari pemerintah daerah, masyarakat maupun perguruan tinggi.
Oleh karena hal tersebut perusahaan perlu membangun relasi yang baik dengan
instansi-instansi tersebut.
4.
Menghasilkan
Inovasi dan Pembelajaran atau Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Untuk melaksanakan CSR perusahaan perlu
berkreatifitas yang pada akhirnya bisa meningkatkan peran dan posisi perusahaan
dalam bisnis yang mendunia.
5.
Membedakan
perusahaan dengan pesaingnya
Dalam hal ini perusahaan mempunyai
kesempatan untuk memperlihatkan keungulannya sehingga dapat membedakannya
dengan perusahaan lain.
6.
Membuka
akses untuk inovasi dan pembiayaan bagi perusahaan
Para investor kini paham betul bahwa
sangat penting berinvestasi dengan perusahaan yang sudah melaksanakan CSR.
Perusahaan perbankan juga lebih memilih atau memprioritaskan pemberian bantuan
dana pada perusahaan yang sudah melakukan CSR.
7.
Meningkatkan
harga saham
Dengan melakukan CSR yang sesuai dengan
bisnis utama yang dijalani dan rutin dalam pelaksanaannya maka masyarakat atau
pemerintah akan semakin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham
perusahaan pun akan meningkat.
Implementasi
Setiap
perusahaan perlu memahami secara utuh arti dari tanggung jawab sosial
perusahaan atau yang lebih dikenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility), sehingga pelaksanaan CSR dapat
berjalan secara berkelanjutan. Saat ini banyak terjadi perubahan-perubahan
dalam implementasi CSR tidak terkecuali di Indonesia, sehingga perlu adanya
upaya dan strategi agar implementasi CSR dapat berjalan sesuai dengan ide dan
konsep dasarnya. Strategi tersebut meliputi empat agenda utama yaitu:
1.
Pedoman
(Guidelines) dan Tata Etika (Codes of Conduct)
Pedoman CSR
sangat penting dan diperlukan oleh perusahaan dalam pelaksanaan strategi CSR. World Business Council for Sustainable
Development merupakan salah satu institusi dengan pedoman CSR yang baik dan
efektif yang telah diakui oleh beberapa institusi global. Tetapi yang
dijadikakan sebagai acuan utama adalah UN
Global Compact yang di resmikan oleh Kofi Anan sebagai mantan Sekjen PBB.
Isi dari UN Global Compact yaitu:
- Hak Azasi
Manusia
1.
Mendukung
dan menghormati perlindungan HAM
2.
Menghindari
keterlibatan di dalam pelanggaran HAM
- Aturan
Perburuhan
3.
Mempertahankan
kebebasan berserikat dan perjanjian kolektif
4.
Penghapusan
kerja paksa
5.
Penghapusan
kerja oleh kanak-kanak
6.
Peniadaan
diskriminasi dalam penempatan tenaga kerja dan penugasan
- Lingkungan
7.
Mendukung
kehati-hatian dalam penanganan lingkungan
8.
Penyebarluasan
tanggung jawab lingkungan
9.
Mendorong
penggunaan teknologi ramah lingkungan
- Anti Korupsi
10. Secara aktif
melawan segala bentuk korupsi, termasuk pemerasan dan penyuapan.
(Kartini,2009:48)
UN Global Compact dijadikan sebagai suatu pedoman
di beberapa negara dan telah disesuaikan dengan kebijakan di negaranya
masing-masing untuk diterapkan pada perusahaan.
Setiap
perusahaan mempunyai tata etika atau ‘codes
of conduct’. Tata etika tersebut mengatur etika perusahaan dalam melakukan
kegiatannya seperti produsi, behubungan antar sesama pekerja atau perusahaan
lain, etika proses bisnis, etika ngehadapi pesaing, cara bertemu dan menghadapi
pelanggan.
Dengan berpedoman
kepada nilai UN Global Compact yang
disesuaikan dengan persepsi serta kebijakan perusahaan, maka tata etika ini
menjadi alat bagi perusahaan dalam menjalankan bisnis dan memperkuat pedoman
CSR-nya.
2.
Sistem
dan Kebijakan Manajemen Koporat
CSR merupakan
bagian dari sistem manajemen suatu perusahaan. Korporat yang sadar akan
pentingnya CSR dan melihat dampak yang dihasilkan dari CSR dengan jelas, akan
menjadikan CSR sebagai strategi perusahaan yang akan profitable secara berkelanjutan dan dalam jangka waktu yang lama.
Korporasi seperti ini akan menempatkan nilai-nilai CSR pada skema visi dan
nilai perusahaan.
Sedangkan jika
perusahaan hanya ikut-ikutan atau melihat CSR sebagai bagian dari fungsional
korporat yang disejajarkan dengan fungsi
manajemen yang lainnya dan secara visi serta nilai tidak ada hubungannya dengan
CSR value maka perusahaan itu hanya
berbuat sesuatu yang bersifat temporer saja karena program-program CSR bersifat
parsial dan tidak berjangka panjang.
3.
Komitmen
dan Kemitraan diantara Stakeholder
Dalam
pelaksanaan CSR, Stakeholder merupakan bagian yang paling strategis. Perusahaan
yang mampu bekerjasama dengan stakeholder sesuai dengan kebijakan yang telah
ditentukan maka akan menciptakan sistem kerja CSR yang efektif dan
menguntungkan bagi setiap pihak. Pengidentifikasian stakeholder sangat penting,
jika hasil identifikasi sudah valid dengan strategi perusahaan tentang CSR maka
akan muncul program kerja.
Dari program
kerja akan muncul kemitraan dan partner kerja
yang untuk melaksanakan program CSR agar
berjalan efektif dan efisien.
Dalam
melaksanakan program CSR, perusahaan membutuhkan pemerintah, masyarakat (civil society) agar program tidak
berjalan masing-masing. Untuk itu lah diperlukan “Tri-Sector Partnerships”
![]() |
Ketiga unsur ini
harus bekerjasama sehingga strategi kolaborasi kemitraan ini akan menghasilkan
program CSR yang berfungsi untuk semua pihak.
Peran Pemerintah :
-
Mewakili
kepentingan pemilik saham
-
Negosiasi
dan membuat komitmen atau kerjasama internasional
-
Menyediakan
kerangka kerja legal atau regulasi yang mengatur semua sector serta menyiapkan
kebijakan-kebijakan nasional
-
Mengawasi
kinerja negara dan mengambil tindakan untuk mencapai keteraturan
Peran
Perusahaan:
-
Mewakili
kepentingan pemilik saham
-
Mencari
keuntungan ekonomi pasar
-
Bertindak
mandiri dalam mengoperasikan perusahaan dengan menerapkan kode etik yang
berlaku
Peran
Civil Society:
-
Mewakili
pemangku kepentingan diantara sesama masyarakat yang mempengaruhi atau
dipengaruhi oleh tujuan kelompok
-
Mengutamakan
nilai-nilai yang berhubungan dengan lingkungan,sosial, HAM dan pembangunan
-
Mengawasi
pemerintah dan perusahaan dalam bertindak
4.
Indikator
Kinerja Kkunci dalam Implementasi CSR
Agar strategi
CSR dapat berjalan dengan lancar, diperlukan indicator kinerja kunci dalam
implementasi CSR. Indikator yang paling efektif adalah bersifat kualitatif. Ada
delapan indicator yang sebaiknya digunakan, yaitu:
1.
Leadership
(Kepemimpinan)
Program CSR dapat dikatakan sukses jika
mendapatkan dukungan dari top management.
2.
Proporsi
Bantuan
CSR
dirancang buka semata-semata pada kisaran anggaran, melainkan pada tingkatan
pelaksanaan maksimal. Dalam pembutan program CSR tidak diukur dari besarnya
anggaran.
3.
Transparansi
dan Akuntabilitas
Pelakasanaan
program CSR perlu keterbukaan anggaran, sehingga dalam pelaksanaan nya harus
membuat laporan tahunan, dan mekanisme audit sosia adan finansial.
4.
Cakupan
Wilayah
5.
Perencanaan
dan Mekanisme Monitoring dan Evaluasi
Dalam
pelaksanaan program CSR perlu melibatkan multi-stakeholder pada setiap siklus
pelaksanaan proyek, perlu memerhatikan aspek-aspek lokalitas
6.
Pelibatan
Stakeholder
Perlu adanya mekanisme koordinasi antara
stakeholder dan masyarakat,perlu adanya mekanisme untuk menjamin partisipasi
masyarakat untuk mengikuti Program CSR
7.
Keberlangsungan
Dengan berjalannya program CSR maka akan
muncul rasa memiliki, dan masyarakat dapat mengambil andil dalam proyek ini
8.
Hasil
nyata
Berkurangnya angka kematian dan
kesakitan,memberikan dampak ekonomi masyarakat yang dinamis, terjadi perubahan
pola piker masyarakat.
5.
Pelaporan
CSR
Implementasi CSR memerlukan pelaporan untuk
menginformasikan serta dijadikan sebagai alat komunikasi atas berntuk
pertanggung jawaban kepada stakeholder.
Pelaporan hasil program CSR ini sangat strategis untuk meningkatkan image perusahaan
secara nyata. Dalam pembuatan laporan program CSR ini berisikan perencanaan
program CSR dan anggaran yang dibutuhkan serta dampak-dampak positif yang
dihasilkan dari hasil kegiatan CSR. Laporan ini akan disampaikan kepada
pemangku kepentingan.
Laporan program
CSR ini bisa berupa pemmberitahuan di portal perusahaan, laporan kinerja
tahunan, bisa juga diumumkan dalam forum-forum seperti seminar, konferensi,
rapat. Dengan kata lain dapat pelaporan CSR dapat berperan besar untuk
memublikasikan kegiatan CSR kepada stakeholder sebagai peningkatan imange
perusahaan
Dalam pembuatan
laporan program CSR membutuhkan ketelitian dan kecermatan. Ini mengakibatkan
laporan CSR terlihat komprehensif, oleh karena itu banyak perusahaan yang
melaporkan hasil kegiatan CSR dimuat dalam puluhan lembar, dan laporan tersebut
sangat detail karena hal ini menyangkut penonjolan image perusahaan.
Hubungan antara
Perusahaan dengan Corporate Social Responsibility
Organisasi
bisnis berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Selain bertujuan mencari
keuntungan, organisasi bisnis juga bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat,
sehingga keberlangsungan suatu organisasi bisnis ditentukan dari respon positif
masyarakat.
Menurut
chrysanti Hasibuan-Sedyono (Vice Chair Board of Management Indonesia Business
Links) Etika bisnis merupakan dasar atau jiwa dari pelaksanaan sebuah unit
usah. Sementara CSR merupakan manifestasinya. Etika bisnis berbicara mengenai
nilai. Apakah sebuah perusahaan menganut nilai yang baik atau yang buruk. Kalau
memang memegang nilai yang baik dalam berbisnis maka perusahaan tersebut pasti
akan menjalankan CSR yang memang bertanggung jawab.
Pelaksanaan
CSR sudah diatur dalam Undang-undang Perseroan tahun 2007 yaitu, Menjadikan CSR
sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
Banyak
perusahaan mendefinisikan program CSR secara beragam. Sebenarnya esensi CSR
bermakna bahwa perusahaan harus bertanggung jawab kepada stakeholder (pemangku
kepentingan) bukan Shareholder (pemegang saham).
Salah
satu bentuk dari tanggung jawab sosial
perusahaan yaitu melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, serta
sumbangan untuk fasilitas masyarakat di desa yang bersifat sosial dan berguna
untuk masyarakat banyak.
Dengan
perusahaan melakkukan program CSR maka akan meningkatkan image perusahaan.
Kesimpulan
Suatu perusahaan
dalam menjalankan bisnis perlu memerhatikan orang-orang yang yang secara tidak
langsung berhubungan dengan bisnis tersebut, yaitu masyarakat dan lingkungan
luar perusahaan sekitarnya. Karena penerapan CSR merupakan sebuah program yang
menceriminkan atau menampilkan bentuk rasa terima kasih perusahaan terhadap masyarakat
dan lingkungan sekitarnya.
Tanggung jawab sosial atau lebih
kenal dengan Corporate Social Responbility merupakan suatu kegiatan positif
yang dilakukan oleh suatu perusahaan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
CSR
merupakan pelaksanaan yang bersifat wajib, bahkan kini sudah banyak perusahaan
yang secara sukarela untuk melaksanakan program CSR ini.
Dampak
dari CSR sendiri sangat berpengaruh terhadap perusahaan meskipun memiliki jenis
usaha bisnis yang sama. Hal ini disebabkan oleh setiap perusahaan memiliki ciri
yang berbeda sehingga akan berpengaruh terhadap kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan.
REFERENSI
Hartman, Laura P
dan Joe Desjardins.2011. Etika Bisnis. Jakarta: Erlangga
Kartini,
Dwi.2009. Corporate Sosial Responsibility.
Bandung:PT RefikaAditama
Alma, B. (2013). Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.
SP, S. W. (2007). Pengantar Manajemen. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Siswandi. (Jakarta). Aplikasi Manajemen Perusahaan.
2011: Mitra Wacana Media.
Chaniago, H. (2013). Manajemen Kantor Kontemporer.
Bandung Barat: Akbar Limas Perkasa.